Digrebek Selingkuh di Hotel, Bripka DM Jalani Patsus Serta Proses Kode Etik

Digrebek Selingkuh di Hotel, Bripka DM Jalani Patsus Serta Proses Kode Etik

Indosultra.Com,Kendari – Kasus perselingkuhan seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra bernama insial Bripka DM bersama seorang wanita di Salah satu Hotel di Kota Kendari terus bergulir.

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota tersebut karena sudah mencemarkan institusi Polri.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Pos Provost Polda Sultra. DM di Patsus selama 30 hari dan proses kode etik,” ujarnya melalui pesan Watshapp, Sabtu (6/5/2023).

Lanjut, kata Muhammad, serta ia akan mengambil langkah tegas dan yang bersangkutan bakal PTDH atau Pecat Tidak Dengan Hormat. Silahkan dimonitor pelaksanannya.

Untuk diketahui, oknum anggota polisi tersebut digrebek suami sah saat berduaan dengan istrinya di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Oknum polisi tersebut diduga seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra berinisial DM.

Ia digrebek tanpa menggenakan busana sedang berduaan dengan isteri orang berinisial NH.

Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami si wanita berinisial NH disertai keluarganya. Saat penggerebekan terjadi tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.

“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata sang suami D

Sementara anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan keadaan penuh emosi.

“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain saat penggerebekan

Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.

Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.

“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” singkatnya

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!