Pemdes Laywo Jaya Konkep Adakan Forum Konsultasi Publik dengan BPS

Pemdes Laywo Jaya Konkep Adakan Forum Konsultasi Publik dengan BPS

Indosultra.Com, Konkep – Pemerintah Desa Laywo Jaya, Kecamatan Wawonii Timur, Kab. Kokawe Kepulauan mengadakan Forum Konsultasi Publik dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di balai Serbaguna Desa Laywo Jaya, pada Sabtu (6/5/2023).

Kegiatan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, Tiga kepala dusun, Ketua BPD, Tokoh agama, babinkambtimmas, Babinsa, untuk melakukan memvalidkan data jumlah penduduk dan keadaan ekonomi masyarakat di Desa laywo jaya , yang dilaksanakan pada tahun sebelumya kemarin oleh BPS RI.

Sulham, SH.,MH Kepala desa laywo jaya, mengatakan, kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
dilaksanakan untuk memvalidkan data antara BPS dan desa, terkait jumlah penduduk dan ekonomi masyarakat yang ada di Desa laywo jaya.

“BPS bersinergi dengan pemerintah desa, untuk memvalidkan hasil sensus agar hasilnya sama terkait jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan dan kesetaraan sosial, yang ada di Desa laywo jaya”, ungkap Sulhan, SH. MH

Pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak BPS, karena telah melibatkan Pemerintah Desa untuk menghasilkan sebuah keputusan tentang kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat di laywo jaya.

Kami memfungsikan Kepala Dusun, tokoh agama dan Tokoh masyarakat yang berperan aktif di Pemerintah Desa, untuk merumuskan kemiskinan di Desa laywo Jaya dengan kriteria yang telah ditentukan oleh BPS”, ucap Sulham Alumni magister Hukum universitas Haluoleo.

Ia berharap dengan adanya Forum Konsultasi Publik tersebut, bisa menghasilkan sesuai dengan realita yang ada di masyarakat, data yang betul-betul. Valid untuk di gunakan sesuai peruntukanya.

Sementara itu, Hamrin Asisten Fasilitator satu dari BPS menjelaskan, kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut untuk memvalidasi atau memverifikasi data yang dihasilkan, ketika pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang diadakan tahun 2022 oleh BPS RI.

Dimana program ini, untuk mendapatkan data penduduk secara valid, baik mengenai jumlahnya, terus keadaan ekonomi, dan lain sebagainya”, ucapnya.

Sehingga data ini, Lanjut lanjut Hamrin bisa satu pintu yang nantinya digunakan oleh beberapa dinas yang memerlukan data tersebut.

“Harapan kami dengan kegiatan ini, kita mendapatkan data yang sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan, baik jumlah maupun keadaan ekonominya”tutupnya.**(IS)

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!