Indosultra.Com,Kendari – Setelah satu bulan lebih sidang pembacaan tuntutan Prof B di tunda, kini kembali di gelar pada Rabu, tanggal 3 Mei 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari.
Menurut, Paman Korban Mashur ia mengatakan, sebelumnya sidang pembacaan tuntutan ditunda dikarenakan Jaksa belum siap.
“Dan hari ini ini sekira pukul 10.00 Wita, sidang pembacaan tuntutan Prof B akan digelar namun hingga sekarang Jaksa dan Terdakwa belum hadir,” ujarnya melalui pesan Watshapp, Rabu (3/5/2023).
Kata Mashur, jika sidang pembacaan tuntutan hari ini ditunda lagi, proses ini akan tambah lama sudah 9 bulan lebih kasus ini belum ada penyelesaian, sudah sangat lama kasus ini bergulir.
“Udah sembilan bulan kasus ini belum ada penyelesaian dan ini sudah sangat lama,”katanya.
Mashur berharap untuk penjadwalan ulang ini dapat berjalan lancar dan tanpa ada penundaan lagi
Ia meminta JPU untuk dapat menghadiri agenda tersebut bersikap profesional demi terciptanya keadilan.
“Kami berharap JPU benar-benar mewakili korban dan membela korban dan dalam pembacaan tuntutan hari bisa memberikan rasa keadilan bagi korban,” jelasnya
Laporan: Krismawan
Leave a Reply