Indosultra.Com,Kendari – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang ketiga kalinya, pada, Kamis (13/4/2023).
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, Sulkarnain Kadir sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Sekitar pukul 09.00 (hari ini), Pak Sul tiba di Kejati untuk memenuhi panggilan pemeriksaan,” ucapnya, kamis (13/4/2023).
Dody menerangkan, status pemeriksaan Sulkarnain Kadir masih sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia.
Untuk diketahui, selama proses penyidikan kasus ini Sulkarnain Kadir sudah dua kali pemeriksaan yang pertama pada Kamis (16/3/2023) dengan 35 pertanyaan yang ditanyakan kepada saksi. Dan yang kedua kalinya pada 27 Maret 2023 serta hari ini tanggal 14 April 2023 Sulkarnain Kadir kembali diperiksa.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply