Indosultra.Com,Kendari – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Buton Tengah-Kendari melakukan unjuk rasa di Kantor Perum Damri cabang Kendari dengan menuntut kenaikan tarif angkutan umum secara sepihak mulai 10% hingga 40%, Selasa (11/4/2023).
Koordinator lapangan (Korlap) Bung Mines Bahtiar mengatakan, sehubungan dengan surat keputusan direksi Perum Damri No.0138.00/KI.00.1/SKD/00/DU/2023 pada tanggal 11 Maret 202, bahwa perum Damri cabang Kendari mengeluarkan edaran terkait daftar tarif angkutan penumpang, angkutan hari raya idul Fitri 1444 H dengan pengaturan kenaikan tarif secara periodik.
“Terkait dengan pengaturan tersebut, kami menyatakan ketidak kesepakatan atau menolak karena kami menduga tarif layanan damri tersebut dilakukan secara sepihak oleh Perum Damri dengan tidak mempertimbangkan kondisi sosial yang ada di masyarakat,” ujar Bahtiar, Selasa (11/4/2023).
Kata Bahtiar, kenaikan tarif layanan tersebut dengan mencapai angka tertinggi 40% kami menilai tidak masuk akal serta memberatkan masyarakat terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah kebawah.
“Untuk itu kami mendesak DPRD Sultra untuk menolak daftar tarif angkutan penumpang, angkutan hari raya idul Fitri yang di keluarkan perum Damri direksi perum Damri,” katanya.
Bukan hanya DPRD Sultra saja dia juga mendesak perum Damri cabang Kendari untuk membekukan sementara daftar tarif angkutan umum, penumpang, angkutan hari raya idul Fitri, sampai adanya kesepakatan terkait pengaturan tarif layanan damri dan untuk perum Damri cabang Kendari untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan dan fasilitas angkutan penumpang Damri.
Berikut daftar pengaturan kenaikan tarif perum damri:
Pada tanggal 6 hingga 9 April 2023 tarif mencapai 10%.
Tanggal 10 hingga 13 April tarif naik 25%
Tanggal 14 hingga 17 April tarif naik 15%
Tanggal 18 hingga 25 tarif naik 40%
Tanggal 26 hingga 37 tari naik 25%
Tanggal 28 April hingga 1 mei tarif naik 40%
Dan pada tanggal 2 mei hingga 7 mei tarif kembali 10%
Laporan: Krismawan
Leave a Reply