Ketgam: Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum bersama jajarannya gabungan TNI dan Pemda Konut
menggelar operasi yustisi menyisir
tempat-tempat umum dalam rangka memutuskan mata rantai covid-19.(Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Konawe Utara-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), gencar melaksanakan aksi pencegahan memutuskan mata rantai covid-19 atau virus Corona di wilayah itu.
Kali ini, Polres Konut yang dipimpin AKBP, Achmad Fathul bersama Kompol Seni Pabesak sebagai Wakapolres membentuk tim gabungan dari TNI AL, AD dan Pemda Konut melakukan operasi yustisi memerangi penyakit mematikan itu.
Dalam aksi itu, tim gabungan melakukan patroli keliling di tempat keramaian seperti pasar senteral, perkantoran dan bank-bank. Tak hanya itu, selain memberikan himbauan dan pengarahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan covid, pihak Polres Konut dan tim membagikan masker kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kali ini kami bersama tim menyisir seluruh tempat-tempat yang ramai dipadati masyarakat, serta membanggikan sekitar 1.300 masker kepada masyarakat,” AKBP Achmad Fathul Ulum, Kamis (4/1/2021).
Perwira berpangkat dua bunga melati ini mengungkapkan, Sejak dicanangkan operasi yustisi pada november 2020 lalu oleh Polri, pihaknya gencar melakukan patroli dan pemeriksaan penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) covid di masyarakat.
“Kami gerakan semua unsur satuan jajaran Polres Konut untuk memaksimalkan penanganan dilapangan. Yang melanggar kami sanksi sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.
Pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama memerangi wabah tersebut dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan menaati peraturan seperti, senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menghindari keramaian jika tidak penting, menjaga pola hidup sehat dan bersih.
“Tugas kami melindungi dan mengayomi masyarakat. Polres Konut siap siaga memberikan pelayanan terbaik untuk daerah dan masyarakat Konut serta memutuskan mata rantai covid-19,”tukasnya.**(IS).
Leave a Reply