Indosultra.Com,Kendari – Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (27/3/2023).
Pemeriksaan Sulkarnain Kadir ini sudah yang kedua kalinya atas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan ijin PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody membenarkan pemeriksaan itu ia mengatakan, iyah hari ini yang bersangkutan (Sulkarnain Kadir) hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati.
“Yang bersangkutan sudah hadir jam 9.30 Wita tadi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/3/2023).
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Kejati Sultra sudah menetapkan dua tersangka yakni, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari Syarif Maulana.
Serta sudah belasan saksi sudah diperiksa oleh Kejati Sultra mulai dari pihak PT MUI, ASN Pemkot Kendari, hingga Eks Sekda Kota Kendari Nahwa Umar.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply