Ketgam: Jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan bersama Satpol PP Konut, Asisten lll saat mengamankan puluhan ekor hewan ternak yang berkeliaran ditempat-tempat umum.(Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Konawe Utara-Tim gabungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap puluhan hewan ternak yang berkeliaran tempat-tempat umum.
Aksi itu, Dipimpin Asisten lll Konut, La Ondjo bersama jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konut, Kamis (4/1/2021).
“Hewan ternak jenis sapi dan kambing yang berkeliaran di jalan umum, perkantoran, wilayah ibu kota dan tempat-tempat umum lainnya langsung diamankan tidak ada toleransi,”tegas Plt Sekda Konut, Kasim Pagala dikomfirmasi.
Baca Juga: Perda Hewan Ternak di Konut Berjalan Diatas Meja, Kotoran Hewan Berhamburan
Dikatakan Kasim Pagala, hewan ternak yang belum diketahui pemiliknya itu, diangkut ke mobil operasional dan dibawa ketempat penampungan yang telah disiapkan pihak instansi terkait.
“Kita tindaki sesuai aturan yang berlaku, tidak ada lagi sosialisasi, himbauan atau peringatan. Kita langsung denda sesuai aturan perda nomor 4 tahun 2017,”terangnya.
Sebagai perpanjang tangan pimpinan daerah, Kasim menghimbau seluruh masyarakat Konut untuk menertipkan hewan-hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran ditempat-tempat umum. Sebab, tidak ada toleransi bagi hewan ternaknya yang tertangkap.
“Langsung denda ditempat, dan uangnya masuk ke kas PAD pemerintah. Tiap jam kerja akan kami sisir semua tempat-tempat untuk menertibkan hewan-hewan yang berkeliaran,”ujarnya.
“Ini juga sebagai wujud penegakan perda nomor 4 tahun 2017 tentang penertiban hewan ternak,”tutupnya.**(IS).
1 Comment