Cegah KKN, Pejabat Pemda Konut Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin didampingi Sekda Konut, Kasim Pagala saat menggelar penandatanganan perjanjian kerja kepada para pejabat ASN Konut.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Para pejabat eselon lV, lll dan ll lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penanda tanganan perjanjian kerja secara serentak. Tempat pelaksanaan, di Aula Kantor Bupati Konut, Senin (1/2/2021).

Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan ASN dalam bekerja sebagaimana rujukan dari pasal 9 dan 5 peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Serta, mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

“Kadang kala Kadis kalau ada kegiatan hanya itu-itu saja orangnya dia libatkan, tidak melibatkan yang lain padahal layak bekerja. Melalui perjanjian kerja inilah kita hilangkan itu semua, dan memberikan hak serta porsi kerja kepada yang berhak melaksanakan,”tegasnya saat memberikan sambutan.

Pria bergelar doktor ini juga menyampaikan, pendatanganan perjanjian kerja yang berlangsung juga sebagai komitmen pimpinan daerah menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai peran masing-masing.

“Kegiatan apa saja saya tegaskan selalu di koordinasikan. Dari sekda laporkan ke bupati, kadis laporkan ke sekda, kepala bidang laporkan ke kadis, kepala seksi laporkan ke kepala bidang, begitu juga kepala badan dan kepala bagia (kabag). Jadi dengan begini semua berfungsi sesuai porsinya, tidak ada pilih kasih semua sama,”ujarnya.

Sebagai pemegang kendali, mantan Ketua DPRD Konut ini meyakini sistem pemerintahan di Bumi Oheo itu kedepannya akan semakin baik dan maju. Serta, bersih dari prilaku-prilaku negatif yang dapat mencederai seragam abdi negara.

“Harapan saya selalu semangat, satu komando dan berdoa untuk outputnya penilaian kita bisa naik dari nilai B jadi BB dari Kementerian PAN-RB. Dan outcamnya dapat dirasakan masyarakat sesuai tujuan kita Konasara,”ucapnya.

“Kita atur terus disiplin pegawai. Kalau ini sinergi, penyusunan program, pengawasan semua akan ingklut. Inilah juga salah satu tujuan dari Tambahan Pengadilan Pegawai (TPP),”tukasnya.*(IS)

Laporan: Nur Rayhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!