Indosultra.Com,Kendari – Sebanyak 250 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 500 Liter minuman tradisional berupa pongasi dan arak di amankan Kepolisian Sektor Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/3/2023).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Lainea, Adjun Komisaris Polisi (AKP) Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, mengatakan, razia miras ini kami lakukan menyambut bulan ramadan. Selain itu menanggapi keluhan warga masyarakat pada saat Jum’at Curhat.
“Puluhan botol miras berbagai merk tanpa izin dan setengah ton miras tradisional beserta bahan pembuat miras berhasil kami sita. Saat ini kami amankan di Polsek Lainea,” ujar Pradifta, Senin (6/3/2023).
Pradifta juga mengungkapan, bahwa razia miras ini dilakukan dalam rangka menjawab keluhan warga masyarakat tentang peredaran minuman keras tradisional diwilayah Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
“Kepada para pemilik miras yang kami sita, kami lakukan pemanggilan di Polsek Lainea guna menjalani proses hukum,” pungkas Pradifta.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply