Melalui Disdikbud, Bupati Konut Kawal Perpanjangan Masa Kerja ASN PPK

Bupati Konut didampingi Kadis Pendidikan Konut saat menggelar rakoor pembahasan opsi perpanjangan masa kerja ASN PPK guru

Indosultra.Com, Konawe Utara– Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menghadiri rapat koordinasi ASN PPPK Guru Angkatan I dan II Tahun 2021, di Aula SMPN 1 Lasolo, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, hadir pula Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Konut.

Dalam sambutannya, Ruksamin menyampaikan apresiasi begitu besar kepada seluruh Guru ASN PPPK tahun 2021 atas dedikasi dan profesionalitas kerja yang begitu tinggi selama ini.

Dedikasi tersebut terus dipertahankan, baik sebelum menjadi ASN PPPK sampai sekarang setelah terangkat, sehingga Konut telah meraih peringkat terbaik Ke-7 di Provinsi Sultra dalam pencapaian IPM.

Bupati Konut dua periode ini juga mengutarakan, terkait perpanjangan perjanjian kerja ASN PPPK Gelombang I dan II Tahun 2021, akan mengikuti regulasi pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Regulasi lain yakni Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Diterangkan Ruksamin, dalam perpanjangan perjanjian kerja ASN PPPK ini, dapat dilakukan dengan dua opsi yaitu perpanjangan minimal satu tahun atau dengan sistem perpanjangan selama lima tahun.

Sebelum penetapan lama perjanjian kerja, Ruksamin akan melakukan koordinasi dengan Sekda, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM untuk membahas prosedur dan mekanisme yang ada, sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Di penghujung acara, ASN PPPK Konut memberikan kejutan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berulang tahun di usia 60.

Kepala Dinas tampak terharu dengan hadiah dari guru ASN PPPK Konut, dimana Kadis memberikan pelukan dan suapan kue kepada Bupati Konut.*(IS). (ADV)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra