Kapolda Sultra Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir Bungkutoko Mengenai Bahaya Pengeboman Ikan di Laut

Kapolda Sultra Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir Bungkutoko Mengenai Bahaya Pengeboman Ikan di Laut

Indosultra.Com,Kendari – Polda Sultra melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat pesisir di Kelurahan Bungkutoko Barat, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tentang pencegahan pengeboman ikan serta mengantisipasi saat melaut disaat cuaca berubah-ubah.

Dalam jumat curhat tersebut, perwakilan nelayan Bungkutoko menyampaikan keluhanya serta meminta saran disaat melaut.

Salah satu nelayan bernama H Anwar mengatakan, cuaca di saat melaut sering berubah-ubah bagimana cara kepolisan untuk mengantisipasi agar nelayan tidak melaut karena itu bisa membahayakan diri sendiri.

“Selain itu tidakan untuk mengantisipasi pengeboman ikan yang menggunakan alat seperti pukat harimau, bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut, upaya kepolisian dan mencegah itu,” tanyanya.

Menanggapi keluhan serta masukan dari masyarakat tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, saat ini pihak Polairud selalu berkoordinasi dengan pihak BMKG terkait perkiraan cuaca, apabila dari pihak BMKG mengeluarkan perkiraan cuaca buruk, maka pihak polairud dalam hal ini Binmas Polairud secara langsung melakukan sambang, membagikan selebaran yang berisi himbauan guna memberikan sosialisasi terkait tindak lanjut perkiraan cuaca buruk tersebut yakni larangan untuk melaut.

“Tetapi terkadang segelintir nelayan memaksakan untuk melaut walaupun sudah di himbau, apabila Patroli rutin polairud menemukan nelayan yang memaksakan diri, maka nelayan di himbau dan di haruskan untuk kembali, guna mencegah terjadi nya hal hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.

Selain itu, Kata Teguh, untuk nelayan yang sering melakukan pengeboman ikan yang dapat merusak ekosistem laut, Polairud akan melakukan patroli di laut, apabila ditemukan maka langsung diamankan untuk ditindak lanjuti.

“Polairud Polda Sultra ini telah banyak mengungkap TP Destructive Fishing dengan barang bukti berupa Bahan Peledak yang dirakit dalam bentuk Botolan dalam berbagai bentuk, serta dalam kemasan jerigen ukuran 5 Liter, ini merupakan pencegahan yang telah kami lakukan, kedepan nya masyarakat nelayan jangan resah, kami secara terus menerus melakukan tindakan tindakan pencegahan,” jelasnya.*(b)

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!