Polemik Lahan Tambang, Pemda Konut, Polres Dan Kodim Mediasi Masyarakat 3 Desa Dan PT CDSM

Wakil Bupati Konut, Kapolres Konut, PJU Kodim 1430/ Konut saat melakukan rapat koordinasi mediasi antara PT CDSM dan masyarakat 3 desa

Indosultra.Com, Konawe Utara– Kedatangan masyarakat Desa Landawe Utama, Tambakua dan Landawe Oheo di Kantor Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat respon dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Pemda Konut bersama Polres Konut, Dan Kodim 1413/Konut langsung melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan tambang nikel PT Cipta Djaya Selaras Maining (CDSM).

Bertempat di Aula Kantor Bupati Konut, Kamis (2/2/2023), rapat pertemuan mediasi antara PT CDSM dan masyarakat 3 tersebut berlangsung.

Kegiatan itu, dipimpin langsung Bupati Konut melalui, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, bersama Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, didampingi Kabag Ops, AKP Sunari, Kasat Intelkam, IPTU Maulana Akbar, dan jajaran Polres Konut lainnya, Dandim 1430/ Konut dan jajarannya, serta para Staf Ahli Setda Konut, Kabag Hukum Setda Konut.

Baca juga : Polemik Lahan Tambang PT CDSM, Masyarakat Kembali Duduki Kantor Bupati

Dari pantauan awak media ditempat kegiatan, rapat pertemuan dan mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Wakil Bupati Konut dan Kapolres Konut berperan sebagai mediator antara kedua belak pihak.

Masing-masing perwakilan masyarakat dari 3 desa tersebut, menuntut pembayaran kompensasi lahan kepada pihak PT CDSM berdasarkan legalitas SK Bupati Konut Nomor 55 Tahun 2015.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pemberdayaan tenaga kerja lokal dari masyarakat 3 desa di PT CDSM, serta komitmen realisasi dan CSR perusahaan dan uang debu.

Ditempat itu, pihak PT CDSM yang dihadiri oleh perwakilan Menegement perusahaan dan kuasa hukum merespon penyampaian, dan permintaan masyarakat.

Hasil yang diperoleh, akan kembali dikoordinasikan ke pihak Menegement perusahaan untuk dibahas.

Wakil Bupati Konut, Abu Haera yang memimpin pertemuan itu, mengambil kesimpulan dari hasil penyampaian antara kedua belak pihak. Selanjutnya, di laporkan ke Bupati Konut, Ruksamin.

Rapat pertemuan mediasi yang berlangsung, belum menemukan hasil dan jawaban yang tetap untuk masyarakat.

Kegiatan itu, ditunda pada pukul 06.00 wita, dan di lanjutkan Pukul 19.30 wita di bertempat di Rujab Bupati Konut. Sebab, hasil pertemuan awal langsung diserahkan kembali ke Bupati Konut untuk kembali di bahas bersama PT CDSM dan masyarakat 3 dan menetpkann hasil untuk masyarakat.**(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra