Indosultra.Com,Kendari – Kantor Kesyahbandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melaksanakan program kegiatan Gerai nasional pas kecil 2022 di para nelayan yang berada di empat Desa Kota Kendari, Kamis (12/1/2023).
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikat Nurbaya mengatakan, E-pas Kecil ini adalah tanda daftar kapal keabsahan berbasis elektronik yang harus di miliki oleh setiap pemilik kapal GT I Satu Gross Tonnage sampai dengan GT. 6 sesuai dengan surat ederan direktorat jendral perbuhungan laut No. SE.1/DJPL/2022, E-Pas diterbitkan oleh setiap kantor Kasyabandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) .
“Dan Jumlah Kapal saat Gerai nasional 216 Kapal yang bertempat di Desa Bokori, Desa Leppe, Desa Mekar, dan Desa Bajoe,”Ujar Nurbaya, Kamis (12/1/2023).
Ditempat yang sama Kepala KSOP Kelas II Kendari Letkol Marinir, Agus Winarto, mengungkapan bahwa dari Output Gerai Pas Kecil memiliki macam kegunaan yakni sebagai bukti kepemilikan kapal, Dapat menjadi bahan angunan diatas kapal, Salah satu alat untuk memperoleh subsidi bahan bakar minyak dari negara hingga alat bukti perdata apabila terkait hukum diatas kapal serta Kapal berhak mengibarkan Bendera Negara Rupublik Indonesia di atas kapal.
“Dan di tahun 2023 kami menargetkan 300 unit nelayan dari Desa Nelayan Bungkutoko, Nambo, Lapulu dan Sodoha,”Jelasnya.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply