Angka Kejahatan di Sultra Meningkat, Didominasi Kasus Konvensional

Angka Kejahatan di Sultra Meningkat, Didominasi Kasus Konvensional

Indosultra.com,Kendari – Angka kejahatan di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat selama tahun 2022, yakni sebanyak 4.033 kasus atau naik 432 dibanding tahun 2021.

Sebelumnya kasus tindak pidana tahun 2021 sebanyak 3.688 kasus.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto mengatakan, kasus kejahatan di Sultra masih didominasi kejahatan konvensional sebanyak 3.410 kasus.

“Kasus kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 35 kasus, serta kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 kasus,”ungkap Pristiwanto, Kamis (29/12/2022). Adapun penyelesaian kasus tindak pidana tahun 2022 sebanyak 2.570 kasus atau 63, 77 persen.

Lanjut Teguh, kejahatan konvensional yang tertinggi yakni penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penipuan, dan kekerasan dalam rumah (KDRT).

“Semoga di tahun 2023 ini kasus kejahatan di Sultra menurun, dan kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya hal tersebut,” terangnya. (b)

Reporter : K15

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!