Indosultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menyetujui pergantian Wakil Ketua I dari Fraksi Gerindra Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge. Kesepakatan tersebut berdasarkan rapat paripurna DPRD Konawe, Selasa (20/12/2022).
Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengatakan, rapat paripurna itu dihadiri oleh 20 anggota dewan dari 29 anggota. Dalam rapat paripurna itu juga pihaknya membacakan pergantian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah quorum. Kewajiban pimpinan adalah membacakan surat di paripurna tentang pergantian,” kata Ardin.
Ia menambahkan, dalam paripurna itu juga dibacakan terkait surat dari DPP Partai Gerindra, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara dan DPC Gerindra Konawe terkait pergantian Wakil Ketua I.
Secara internal, lanjut Ardin, ada juga surat dari fraksi Partai Gerindra yang ditanda tangani Tajuddin Dongge. “Tidak ada alasan pimpinan dan anggota untuk menolak karena itu urusan partai,” lanjutnya.
Dalam paripurna ini, kata Ardin, juga mengesahkan pergantian Wakil Ketua I yang sebelumnya dijabat oleh Kadek Rai Sudiani digantikan oleh Tajuddin Dongge. Langkah selanjutnya yakni menunggu pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Kita menunggu, setelah kita kirim ke Pak Bupati surat Bupati kirim ke Gubernur, Gubernur mengirim kembali surat ke DPRD,” terangnya.
Setelah itu, tambah Ardin, SK dari Gubernur akan dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe.
Ardin menegaskan, pergantian Wakil Ketua I juga dipastikan akan berjalan dengan cepat, sebab, kelengkapan berkas, dokumen dan unsur-unsur lainnya telah terpenuhi. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply