Indosultra.com, Unaaha – Sebanyak 575 pendaftar badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Konawe dinyatakan lulus tahap pertama. Informasi ini berdasarkan pengumuman resmi dari KPU Konawe atas hasil seleksi administrasi PPK untuk pemilihan umum tahun 2022 dengan nomor pengumuman 324/PP.04.1-Pu/7402/2022.
Ketua KPU Konawe Muhammad, Aswar SSos MSi dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa KPU kabupaten Konawe telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan PPK untuk Pemilu tahun 2024 melalui aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sejak tanggal 21 november sampai dengan tanggal 4 desember 2022.
“KPU kabupaten Konawe menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan PPK di 28 kecamatan Se Kabupaten Konawe,” terangnya, Senin (5/12/22).
Selanjutannya para pendaftar yang telah dinyatakan lulus akan mengumpulkan berkas fisik atau (Hard-Cody) dari tanggal 5 – 7 Desember 2022, sebelum dilaksanakan tes computer assisted test (CAT) dan tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 desember di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Unaaha.
“Setiap peserta test diwajibkan membawa tanda bukti pendaftaran, membawa alat tulis, menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan serta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai,” jelasnya.
Diketahui pendaftar badan ad hoc PPK se Kabupaten Konawe berjumlah 808 pendaftar. Adapun pendaftar dengan status berkas diterima berjumlah 595 dan pendaftar yang dinyatakan lulus berjumlah 575. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply