Ketgam: Tim Satgas Covid-19 Kendari dari kepolisian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam.(Foto:Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Kendari- Tim Satuan Tugas ( Satgas ) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari yang tergabung dalam operasi yustisi melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendaei, Sabtu, (02/01/2021) malam.
Kasat binmas Polres AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi yustisi malam ini Bersama Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisir beberapa tempat Hiburan Malam ( THM ) diantaranya Spasio, Dliquid, Barcode, master piece dan Triple Nine.
AKP Yusuf Muluk Tawang mengungkapkan, Tim satgas juga melakukan Patroli ke jembatan teluk kendari serta menyisir pelaku usaha.
“Kami Tim gabungan datang untuk memastikan apakah semua tempat hiburan malam mematuhi protokol kesehatan. dan terjawab, ternyata mereka sangat mematuhi protokol kesehatan dan kami telah menyampaikan masing-masing kepada pimpinanya bahwa per-2 malam Tim akan selalu patroli ketempat- tempat hiburan malam”ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan patroli kejembatan teluk untuk menghimbau kepada masyarakat , bahwa jembatan teluk itu hanya di gunakan untuk jalur lintasan, dan tidak di gunakan sebagai tempat rekreasi apa lagi sebagai tempat nongkrong.
Yusuf Muluk Tawang juga mengungkapkan, Operasi Yustisi yang menyisir beberapa tempat Hiburan Malam (THM) ini, tidak mendapatkan satupun pelanggaran baik pengunjung maupun karyawan.
Untuk pelanggaran sendiri khusus di THM malam ini nihil, kecuali di tempat – tempat Umum seperti depan Hotel Claro dan Kawasan Mtq. Kami juga telah menyampaikan kepada pimpinan masing – masing THM bahwa per- 2 hari kami akan terus melakukan operasi serupa di tempat- tempat hiburan malam,’ Jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, baik yang hendak masuk ke Kota kendari maupun Warga kendari Sendiri bahwa di tahun 2021 ini agar lebih di tingkatkan lagi kepatuhanya terhadap protokol kesehatan dengan 4 M menggunakan masker, Jaga jarak, mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.
Menyambung apa yang di sampaikan Kasat Binmas sebagai Perwira Pengendali Operasi Yustisi Plt, Kasat Pol. PP Kota kendari Samsu Alam, S.STP, M.Si. mengatakan, Kehidupan normal seperti dulu tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami berharap ditahun 2021 ini kita bisa hidup normal kembali seperti dulu. namun itu tidak dapat terlaksana jika masyarakat tidak bisa bekerjasama dengan kami. olehnya kami sekali lagi berharap untuk menekan angka positif Covid-19 di Kota Kendari agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan menuju kota kendari Zero Covid-19,”Tutupnya.
Untuk diketahui jumlah warga pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi baik di jembatan teluk Kota Kendari Maupun kawasan MTQ , Untuk pelaku perorangan berjumlah 11 orang.
Operasi yustisi ini juga melibatkan Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umuar.*(IS).
Leave a Reply