Warga Ghongsume Muna Dikagetkan Penemuan Foto Cakades di Tempurung Kelapa Dalam Tanah

Warga Ghongsume Muna Dikagetkan Penemuan Foto Cakades di Tempurung Kelapa Dalam Tanah
Indosultra.Com,Kendari – Warga Desa Ghongsume, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikagetkan dengan penemuan foto salah satu calon kepala desa (Cakades) yang tertanam di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Dari rekaman video yang beredar, foto yang ditemukan warga terdiri dari foto Cakades nomor urut dua dan tiga. Foto kedua cakades itu kemudian dibungkus menggunakan plastik klip transparan  lalu diletakkan ke dalam bongkahan tempurung kelapa dan terkubur di dalam tanah dekat gerbang TPS di Desa Ghonsume.

Warga meyakini, barang yang mereka temukan tersebut merupakan sarana untuk melancarkan ilmu sihir agar mengalihkan pilihan mereka kepada salah satu cakades yang fotonya tertanam bersama tempurung kelapa tersebut. Video itu pun menjadi viral di masyarakat Desa Ghongsume.

Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Ghonsume, Sarifudin mengatakan, foto tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Rustam. Awalnya, dia curiga saat melihat ada bekas galian tanah di pagar dekat gerbang TPS di Desanya.

“Karena curiga dia pun memanggil warga untuk menggali tanah tersebut saat digali, alhasil ditemukan tempurung kelapa yang berisikan foto kedua cakades,” kata Sarifudin, Kamis (24/11/2022).

Lanjut Sarifudin, dari keterangan warga mereka curiga kalau itu ilmu sihir, agar memilih salah satu calon yang fotonya tertanam. Sedangkan satu calon lainnya akan luput dari pandangan warga.

“Mengenai tempurung kelapa yang digunakan sebagai tempat disimpannya foto tersebut, memiliki filosofi tersendiri di kalangan masyarakat Muna. Di mana masyarakat meyakini, dalam ilmu Sawurondo (ilmu menghilang) tidak akan berfungsi jika dilihat melalui lubang dari tempurung kelapa,”ungkapnya.

Meski begitu Sarifudin menuturkan, pihak PPKD tidak dapat memberi sanksi kepada kedua calon yang fotonya di tempurung kelapa yang tertanam itu, sebab tidak ada peraturan bupati yang mengatur ilmu sihir. Jadi tidak bisa disanksi, hanya saja keyakinan warga ada kecurangan, bahkan mereka sering berkata, uang ditolak sihir bertindak, tapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Walau penemuan foto itu sempat menghebohkan warga, kondisi Pilkades di desanya berjalan baik dan sejauh ini masih aman. Ada juga anggota TNI dan Polri yang ikut mengawal,”jelasnya. (b)

Laporan : K15

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!