Indosultra.com, Unaaha – Afdal ST, terpilih sebagai Koordinator Presidium Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) cabang Konawe masa bakti 2022-2027.
Lulusan Teknik Informatika (TI) Universitas muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama Ashar, Muhammad Thariq Sabara, Rahmanuddin Tomalili dan Asrul ditetapkan sebagai Presidium Kahmi dalam sidang Musyawarah Daerah MD KAHMI Konawe di salah satu hotel di Unaaha pada Minggu (7/11/22).
Dalam kesempatan itu Afdal yang juga merupakan pimpinan Kepala teknik tambang (KKT) UBP group menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh kader HMI yang tergabung dalam KAHMI Konawe yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan bagi dirinya untuk berkontribusi di Kahmi Konawe.
“Terima kasih kepada panitia, kepada seluruh peserta sidang MD KAHMI hari ini, jika kemudian hari ini kami diberikan target untuk mengadakan tanah pembangunan sekretariat KAHMI dan HMI dalam kurun waktu 1 tahun maka kami pastikan hanya dalam waktu 3 bulan tanah itu akan kami adakan untuk pembangunan sekretariat KAHMI Konawe,” jelasnya.
Afdal juga menerangkan keputusan MD KAHMI hari ini tentunya akan dibawa di majelis wilayah KAHMI Sulawesi Tenggara untuk kemudian diberikan legitimasi secara kuat, sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KAHMI.
“Perjuangan kita belum berakhir, oleh karena itu kami berharap agar semua keputusan ini dikawal hingga kami menerima SK dari pimpinan wilayah,” harapnya.
Berikut profil singkat Kordinator Presidium KAHMI Konawe periode 2022-2027.
Riwayat organisasi
Afdal merupakan mantan ketua HMI komisariat teknik informatika (TI) Universitas muslim Indonesia (UMI) Makassar, mengikuti LK 1 di komisariat TI UMI, LK 2 tingkat nasional di HMI cabang Ternate.
Pendidikan
Afdhal menyelesaikan pendidikan tinggi S1 di teknik pertambangan UMI, S2 Prodi Perencanaan Wilayah dan kota Universitas Haluoleo.
Pekerjaan
Afdal merupakan kepala teknik tambang UBP group yang sedang beroperasi di beberapa wilayah di Konawe dan Konawe Utara. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply