Indosultra.com, Unaaha – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P3A) Kabupaten Konawe menyebutkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan dalam kurun setahun ini.
Plt Kadis P3A, Suparjo, melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dan Perlindungan Anak, Arifudin Aboe Kasim mengatakan, pada tahun 2021 tercatat 31 kasus sedangkan hingga bulan Oktober 2022 tercatat 20 kasus. “Dari data Simfoni PPA, kekerasan yang terjadi pada perempuan maupun anak per bulan Oktober tercatat mengalami penurunan,” ungkapnya.
Adapun angka kekerasan perempuan sebanyak 6 kasus, kekerasan pada anak sebanyak 11 kasus, 2 di antaranya adalah terjadi pada anak laki-laki dan 1 pria dewasa. Dari rincian tersebut di antaranya adalah kekerasan fisik sebanyak 10 kasus, kekerasan seksual 8 kasus dan 2 kasus penelantaran anak.
Penurunan kasus tersebut tidak terlepas dari upaya pencegahan yang dilakukan pihak Dinas P3A, yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. “Dengan suka rela kami turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi, dan alhamdulillah mendapatkan respon yang positif,” tutupnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan atau memberitahukan jika mengetahui adanya informasi kekerasan pada perempuan ataupun anak, karena hal ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply