DPD FKSPN Turun Jalan, 8 Tuntutan Masalah Buruh di Morosi Disuarakan

DPD FKSPN Turun Jalan, 8 Tuntutan Masalah Buruh di Morosi Disuarakan

Indosultra.com, Unaaha – Dewan pengurus daerah (DPD) Federasi kesatuan serikat pekerja nasional (FKSPN) Kabupaten Konawe bersama ratusan buruh yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah itu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Konawe, Senin (3/10/22). Aksi ini dilaksanakan menyusul maraknya tindakan diskriminasi dan intimidasi oknum pihak perusahaan tambang yang ada di kecamatan Morosi, yakni PT VDNI, PT OSS dan PT CPI terhadap buruh yang bekerja di perusahaan asing tersebut.

Salah satu orator dalam aksi tersebut, Ilham SH menyebutkan kehadiran investasi di Konawe seharusnya membawa dampak baik kepada perbaikan ekonomi daerah maupun perbaikan ekonomi masyarakat, dan mengurangi pengangguran yang ada di daerah Konawe. Tetapi kenyataanya hari ini buruh yang bekerja di Morosi kerap mendapatkan tindakan intimidasi. “Seringnya terjadi intimidasi, diskriminasi kepada karyawan khususnya PT VDNI, PT OSS, PT CPI seperti PHK sepihak, pemberian SP secara tidak jelas apa pokok persoalannya. Terjadinya kesenjangan sosial antara TKA dan karyawan Indonesia baik itu perbedaan gaji dan posisi,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Ramadhan, selaku DPW FKSPN juga meminta agar pihak pemerintah daerah memberikan perlindungan mutlak kepada buruh yang menyuarakan aspirasi mereka, pasalnya setiap buruh yang diketahui melakukan aksi demonstrasi akan diberikan surat peringatan (SP) oleh pihak perusahaan. “Undang-undang menjamin setiap warganya untuk menyuarakan aspirasi dan itu menjadi hak dasar sebagai manusia, tetapi pihak perusahaan selalu melakukan intimidasi dan melarang buruh untuk melakukan demo untuk menuntut hak mereka,” jelasnya.

Selain itu, massa aksi juga membeberkan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkup perusahaan yang tidak prosedural sehingga seringnya terjadi kecelakaan kerja dan buruh sering mengalami sakit akibat lingkungan kerja yang tidak memenuhi syarat K3. Belum lagi penerapan jam kerja yang yang tidak normal, struktur skala upah tidak jelas, adanya denda ganti rugi yang dibebankan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan buruh yang bekerja lebih dari 8 jam tidak terhitung lembur.

“Jika tuntutan kami hari ini tidak terpenuhi maka kami pastikan akan ada mogok massal yang terjadi di Morosi,” timpalnya.

Sekretaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan yang menemui massa aksi menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi warganya, hak dan kewajiban buruh wajib dilindungi dan perusahaan harus patuh. “Kita semua sepakat bahwa hak buruh menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan,” jawabnya.

Ia pun memastikan pihak manejemen perusahaan yang berada di Morosi baik itu PT VDNI, PT OSS dan PT CPI akan dihadirkan hari ini. “Kami sudah meminta pihak manejemen hadir hari ini juga, agar setiap persoalan yang ada di sana bisa segera kita selesaikan secara cepat dan tepat (Berimbang),” tegas Sekda Konawe. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra