Indosultra.Com, Konawe Utara-Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 oleh Polres Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi digelar 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.
Hal itu, ditandai dengan berlangsungnya upacara gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 yang berlangsung di Mako Polres Konut, Senin (3/10/2022).
Kegiatan itu, dipimpin langsung Bupati Konut Ruksamin bersama Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ullum. Turut hadir, Wakil Bupati Konut Abu Haera, Wakapolres Konut, Kompol Bayu Laras Tutuka, Sekda Konut, Kasim Pagala, Ketua DPRD Konut, Ikbar, jajaran OPD Konut dan Forkopimda Konut.
Upacara gelar pasukan gabungan, melibatkan dari jajaran Polres, Dinas Perhubungan Konut, Satpol PP Konut, TNI AD, TNI AL, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran.
Dalam Opresasi Zebra Anoa memastikan tidak ada toleransi bagi para pelanggar lalu lintas. Pihak Satlantas Polres Konut akan langsung melakukan penilangan dan mengamankan kendaraan bagi yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Sistem operasi Zebra Anoa kita melakukan patroli keliling. Jika ada yang ditemukan melanggar lalulintas, langsung tilang ditempat. Kami sudah tidak tentukan lagi titik sweeping. Kalau di Kota Kendari kan menggunakan CCTV, karena di Konut kita belum ada sehingga kita sweeping patroli keliling,”kata Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul melalui, Kasat Lantas Konut IPTU Anshar.
Diacara gelar pasukan Bupati Konut, Ruksamin membacakan sambutan Kapolda Sultra menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka kesiapan pelaksana operasi zebra anoa 2022, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 Tahun 2008 tetang lalulintas dan angkutan jalan, sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang mantap menjelang nata dan tahun baru 2023 di wilayah hukum Polda Sultra.
Lanjut Ruksamin, operasi zebra juga dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan dikmas lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalulintas baik melalui regional traffic Menegement center (RTCM) Ditlantas Polda Sultra dan Polres jajaran.
Lanjut, kegiatan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi yang tidak tertib dalam berlalulintas dilaksanakan melalui electronik traffic law enforcement (E-TLE) yang telah digelar dibeberapa wilayah.**(IS)
Laporan; Jefri
Leave a Reply