Kasim Pagala Resmi Diangkat Jadi Plt Sekda Konut

Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin saat melakukan proses pengangkatan Kasim Pagala sebagai Plt Sekda Konut di Aula Anawai Ngguluri, Selasa (29/12/2020).(Foto:Istimewah).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Kasim Pagala resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Konawa Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengangkatan Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dilakukan langsung Bupati Konut, Ruksamin di Aula Anawai Ngguluri, Selasa (29/12/2020).

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri dan saksikan langsung oleh Ketua DPRD Konut, Ikbar dan jajarannya, Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum unsur pimpinan TNI, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Konut dan Pemerintah Kecamata se-Konut. Penyematan jabatan Sekda oleh Kasim Pagala berlangsung sesuai syarat aturan yang berlaku.

Kasim Pagala (Tengah) berfoto bersama jajaran pegawai DPPKB Konut.

Diketahui, sebelumnya Sekda Konut dijabat oleh Marthaya. Namun, mantan Kadis Kesehatan Konut ini secara resmi memundurkan diri dibuktikan dengan surat tertulis yang diserahkan ke Badan Kepegawaian Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut.

“Iya beliau (Marthaya) resmi memundurkan diri. Melalui surat pemunduran resmi itulah yang menjadi dasar dikeluarkannya surat untuk pengangkatan pelaksana tugas Sekda,”kata Kepala BKPSDM Konut, Muhammad Nur Sain melalui Sekertaris BKPSDM, Alpian dikomfirmasi.

Baca Juga:Bupati Konut Keluarkan Instruksi, Diantaranya Lokasi Wisata Ditutup dan Kenaikan Tunjangan Aparat

Sedangkan Kasim Pagala, diketahui menduduki jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DPPKB) Konut. Kasim Pagala juga diketahui sebagai salah satu ASN yang memiliki kedisiplinan dan integritas tinggi, pekerja kerjas, loyal dan telah banyak menuai prestasi untuk daerah sampai ketingkat nasional dibidang keluarga berencana.

Setelah mendapat mandat menjadi Plt Sekda Konut, pria bergelar magister sains ini harus bekerja ekstra membantu kepala pemerintah menata dengan baik sistem tata kelolah pemerintahan.

“Posisi Plt Sekda berlaku sesuai batas waktu yang ditentukan. Pengisian jabatan defintifnya nanti harus melalui seleksi terbuka,”ujarnya.*(IS).

Koran indosultraKoran indosultra