Majelis Nasional KAHMI Sahkan Presedium KAHMI Sultra Yang Koordinatori Ruksamin

Majelis Nasional KAHMI Sahkan Presedium KAHMI Sultra Yang Koordinatori Ruksamin

Indosultra.Com, Jakarta-Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam( MN KAHMI) telah melakukan rapat harian MN KAHMI yang dipimpin oleh koordinator Presedium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen MN KAHMI Manimbang Kahariadi.

Acara itu, diselenggarakan di Gedung Sekretariat KAHMI di Jl. Turi Jakarta Selatan(Jumat, 30/9/2021).

Dalam rapat tersebut, MN KAHMI memutuskan dan mengesahkan Presedium KAHMI Sultra Periode 2022-2027 dibawa Koordinator Ruksamin, dan beserta anggota presidium lainnya.

Penetapan itu, menjawab adanya polemik dualisme kepemimpinan KAHMI Sultra. Bahwasanya, Ruksamin yang juga diketahui menjabat Bupati Konawe Utara (Konut) 2 periode ini, adalah yang sah sebagai Koordinator Presedium KAHMI Sultra.

Dalam keterangan persnya, Ruksamin mengatakan, SK Presedium KAHMI Sultra yang diserahkan dan diamanahkan kepada dirinya adalah buah harum dari perjuangan seluruh anggota presedium.

Hal itu, kata Ketua Umum IKA SMANWA merupakan kemenangan bagi anggota KAHMI SULTRA semua tanpa terkecuali, demi membesarkan organisasi yang sama-sama kita cintai.

“Kita patut bersyukur, atas perjuangan kita semua yang diridhoi Allah SWT karena jalur dan prosedur yang kita lakukan sebelumnya dalam musyawarah wilayah sudah benar dan sesuai amanah organisasi. Untuk itu saya mengajak semua anggota KAHMI Sultra untuk bahu-membahu bekerjasama membesarkan organisasi KAHMI Sultra dan saya harapkan tidak ada lagi polemik yang ada, karena intinya dan cita-cita kita semua ingin membesarkan organisasi,”ungkap pria bergelar Dr. Asean Eng ini.

“Setelah adanya SK KAHMI SULTRA, nantinya kita adakan konsilidasi pengurus disetiap wilayah untuk penguatan organisasi, dan mengadakan rapat kerja wilayah(RAKERWIL) untuk menyusun program kerja, dan langkah-langkah strategik kedepan untuk memajukan organisasi KAHMI SULTRA yang kita banggakan,”tutup mantan Ketua DPRD Konut ini.***(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!