Rakorda Pendataan Regsosek BPS Konawe Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat

Indosultra.com, Unaaha – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi daerah (Rakorda) pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dalam rangka mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Rakorda bersama seluruh Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat dan Desa ini digelar di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (22/9/22).

Kepala badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Konawe Sutriwati Effendi SP ms mengungkapkan Rakorkab yang dilaksanakan merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang dimana akan dimulai pelaksanaannya pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Pendataan Regsosek merupakan pendataan yang mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan,” jelasnya.

Menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia pendataan Regsosek menghimpun informasi kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan, kepemilikan aset, Informasi Geospasial, kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

“Data-data tersebut, kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas dan menjadi basis data seluruh penduduk,” ujar Kepala BPS Konawe.

Ditempat yang sama, Bupati Konawe melalui Sekretaris daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan MH menyebutkan, pendataan Regsosek ini merupakan langkah
strategis pemerintah dalam membangun pemulihan ekonomi Indonesia khususnya di Konawe.

“Validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi, pendidikan, pertanian dan lainnya,” terang Ferdinand.

Untuk itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala pemerintahan baik OPD, Camat, Kelurahan dan Desa agar dapat bekerja sama dalam mensukseskan program Regsosek tersebut.

“Olehnya dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Konawe dalam mendukung dan mensukseskan Pelaksanaan pendataan regsosek ini sangat diharapkan untuk mewujudkan basis data yang berkualitas,” tandasnya.

Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun yang akan datang dapat membentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra