Dukung Investasi di Konawe, Konsorsium NGO Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD

Dukung Investasi di Konawe, Konsorsium NGO Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD

Indosultra.com, Unaaha – Konsorsium aktivis dan NGO di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar aksi damai di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Investasi yang masuk di wilayah itu khususnya di kecamatan Puriala.

Salah satu pengunjuk rasa, Jaiman dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan Investasi yang masuk di wilayah kabupaten Konawe khususnya di kecamatan Puriala. Kami selaku aktivis Konawe yang tergabung dalam konsorsium NGO kabupaten Konawe memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang ada di desa Sonai, kecamatan Puriala,” tegasnya.

Menurutnya, Investasi yang masuk di wilayah kabupaten Konawe telah memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja dan pergerakan ekonomi yang menunjukan perbaikan.

Senada dengan hal itu, Subardin juga meminta kepada DPRD kabupaten Konawe dan aparat penegak hukum yang ada di Konawe untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk menghalangi Investasi yang masuk di Konawe. “Kami meminta kepada APH untuk menindak tegas orang-orang yang berupaya menghalang-halangi investasi yang masuk di Konawe,” timpalnya.

Ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Konawe Beni Setiadi yang menemui massa, mengaku pihaknya sebagai lembaga pengawas dan refresentasi masyarakat kabupaten Konawe sepakat untuk mendukung kegiatan Investasi yang masuk di wilayah ini.

“Kita bersepakat bahwa investasi yang telah melengkapi segala dokumen perusahaan dan izin- izin terkait, tentu kita dukung. Selain memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, Investasi juga memberikan penghasilan bagi daerah melalui pajak,” jelasnya.

Ia pun memastikan akan menindaklanjuti permintaan massa aksi untuk mengawal seluruh perusahaan yang masuk di Konawe. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!