Jeritan Keras Nelayan Konut Hilangnya Mata Pencaharian Akibat Pembangunan Pelabuhan PT BSJ

Jeritan Keras Nelayan Konut Hilangnya Mata Pencaharian Akibat Pembangunan Pelabuhan PT BSJ

Indosultra.com, Konawe Utara -Nelayan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan pelabuhan perusahaan tambang nikel PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Konut.

Terminal khusus (Tersus) tersebut, dibangun di pesisir Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut

Pelabuhan khusus bongkar muat material biji nikel ini diduga mencemari laut. Sehingga, ikan tak lagi mendekati alat tangkap (Serong) yang dipasang nelayan saat melaut mencari nafka.

Salah seorang nelayan, Hatta mengatakan, sejak pelabuhan PT BSJ dibangun, dirinya bersama nelayan lain kehilangan lahan tempat menangkap ikan. Kata dia, nelayan sebagian besar menggantungkan hidup dilaut.

Sejak 2017 lanjut Hatta, telah memasang bagang atau Serong di tempat tersebut, dirinya bisa menangkap satu ton ikan setiap satu bulan sebelum tersus PT BSJ di bangun.

Hasil tangkapan itu selanjutnya dijual sehingga meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta setiap bulannya. Bahkan, bagang sudah dibangun orangtua Hatta sejak tahun 2000 silam.

Namun, rasa pahi yang mendalam harus ditelannya dan hanya bisa pasrah melihat bagangnya yang dipenuhi lumpur dan sama sekali tak ada ikan yang masuk akibat adanya pembangununa pelabuhan PT BSJ.

“Sejak bulan April 2022 bersamaan dengan masuknya perusahaan, sama sekali sudah tidak ada ikan,” katanya dengan nada sedih saat dikonfirmasi. (9/9/2022).

Tak sampai di situ, perusahaan juga sudah memasang bendera tanda akan meneruskan pembangunan jetty, hingga menerobos tempat penangkaran ikan nelayan.

Kini Hatta pun hanya bisa pasrah meratapi nasib dan nyaris kehilangan mata pencaharian untuk menyambung hidup. Ia berharap ketukan hati dari perusahaan untuk menghidupi keluarganya.

Ketua Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari saat melakukan investigasi lapangan pada (08/09/2022) menemukan fakta-fakta di lapangan, dan menyaksikan langsung dilokasi bahwa benar terdapat sebuah serong puto Hatta. Serta, terdapat aktifitas pembangunan jetty dan tempat stokfile Ore.

“Saya cek dan periksa tiang kayu serongnya sudah mulai lapuk menandakan memang sudah sejak lama serong itu di bangun. Kalau jety PT. BSJ itu baru di bangun karena setahu saya BSJ dulu pengapalan masih pakai iup perusahaan tetangga,”beber Ashari.

Persoalan tersebut ditanggapi dan turun melakukan investigasi lapangan. Hal tersebut, untuk membuktikan klarifikasi pihak perusahaan di salah satu media online (30/07/22) yang tidak mengakui hak-hak pak Hatta.

“Itu alibi perusahaan sama saja pernyataan sesat”tegas Ashari dengan nada tinggi.

Pria yang juga sebagai Dewan Kehormatan pengurus Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia ( HIPTI KONUT) ini geram dengan alasan-alasan perusahaan termasuk statmen kades Boedingi yang mengskreditkan keberadaan Hatta sebagai nelayan.

“Serong Hatta, lanjut Ashari masih berdiri di lahan konservasi. Pihak BSJ sengaja memperluas. Mana mungkin itu terjadi sementara serong itu sudah tidak berpenghasilan. Ini bukan soal alat tangkap nya, tapi lahan nya pak Hatta yang sudah tercemar limbah tambang. Justru yang terjadi di lapangan pihak BSJ lah yang bergerak melakukan penimbunan terus menerus bergerak jalan Sampai mendekati titik serong tersebut”kesalnya

Sebagai pejabat tertinggi Di Desa, Ashari menyarakan agar Kades Boedingi mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya berada atau membela perusahaan.

“Masyarakat konut adalah warga kita semua, orang sama dan bersaudara. Kasihan pak Hatta di katakan bukan asli Boedingi padahal saudara Bajo kita juga, seolah menghakimi padahal juga tau bahwa usaha serong pak Hatta itu ada sejak dulu,”tambahnya.

Dia menyarakankan, baiknya kades Boedingi dapat menjembatani antara kedua belak pihak, agar jelas tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Bukan harus membisik menakut-nakuti nelayan bahwasanya perusahaan PT. BSJ kuat, banyak uang, punya pangkat.

“Ini Maksud nya apa?. Sebagai pemerhati, saya semakin tertantang melawan bentuk kesewenangan PT. BSJ,”tegasnya

“Kepada pemerintah daerah Konut dalam hal ini dinas perijinan ( PTSP ) dan dinas perhubungan termasuk dinas perikanan dan kelautan. perlu tegas melindungi masyarakat nya. Tinjau tersus PT. BSJ yang kami nilai banyak keganjalan terkait kelayakan RTRW, pertimbangan tehnis, kepelabuhanan, dan yang lebih urgen izin lingkungan nya,”ujarnya.

Yang katanya PT. BSJ ini raksasa ( bonafit ) tapi hal sekecil untuk rakyat saja di sepelehkan. Kami ada keraguan persoalan ini tidak pernah sampai ke pimpinan perusahaan. Besar keyakinan kami bapak Leonardo thedra selaku Dirut PT BSJ tidak mengetahui masalah itu, melainkan ada permainan di staf di tingkat bawah yang melawan rakyat jelata. Entah mereka pahlawan untuk mencari muka atau sesuatu yang bisa menjatuhkan nama besar perusahaan,”tutupnya.***

Oleh: Ashari Eksekutif Explor Anoa Oheo

Koran indosultraKoran indosultra