Indosultra.com, Unaaha – Puluhan warga Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai menuntut keadilan atas penahanan 6 warga kelurahan Andabia yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan (RK) salah satu terduga pelaku pencurian sapi di wilayah itu, Senin (5/9/22).
Dalam aksi yang digelar di depan kantor Bupati Konawe dan Polres Konawe, warga menuntut agar penyelesaian kasus yang menyeret beberapa warga kelurahan Andabia diselesaikan dengan menggunakan adat suku Tolaki.
Jendral lapangan, Sumantri, meminta kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa untuk segera memberhentikan Sekertaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan karena tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan masalah di Kelurahan Andabia secara kekeluargaan. Namun kenyataanya 6 warga kelurahan Andabia masih mendekam di dalam sel tahanan Polres Konawe.
” Kami meminta Bupati Konawe untuk segera mencopot Sekda Konawe yang tidak bisa memenuhi janjinya untuk menyelesaikan persoalan di Andabia,” tegasnya.
Menurut Sumantri, kehadiran warga Kecamatan Anggaberi tidak untuk menghentikan proses hukum positif yang berlaku, tetapi pihaknya meminta agar mereka diberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan ini menggunakan adat Tolaki. “Kehadiran kami bukan menghalangi proses hukum yang berlaku, tetapi keinginan keluarga hanya ingin berdamai dengan keluarga korban dengan adat istiadat yang berlaku,” ujar Sumantri.
Kepala bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten Konawe, Erjuna Rasjan yang menerima warga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan dengan pihak keluarga korban.
Kesimpulannya pihak keluarga korban inginkan suasana kekeluargaan tetap kondusif, keluarga korban tidak ada dendam terhadap para pelaku. “Selanjutnya keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penyelesaian hukum kepada penegak kepolisian, dan pihak keluarga korban membuka ruang silaturahim, tetapi tidak akan mencabut laporan mereka di Kepolisian,” ungkapnya.
Smeentara itu, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi menegaskan pihaknya menjunjung tinggi rasa keadilan bagi siapapun di Konawe, bahkan dalam persoalan ini pihaknya telah memberikan keleluasaan dan keringanan terhadap para tersangka.
” Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat di kecamatan Anggaberi, terkait persoalan ini pihak kepolisian tetap menjunjung tinggi pelaksanaan hukum positif. Adapun penyelesaian perkara yang menghilangkan nyawa seseorang tidak diberlakukan restorative justice,” tandas Kapolres Konawe. (a)
Laporan : Febri
Leave a Reply