Cemburu, Oknum Dosen UT Kendari Aniaya Istrinya

Cemburu, Oknum Dosen UT Kendari Aniaya Istrinya

Indosultra.com,Kendari – Seorang Dosen Universitas Terbuka (UT) Kendari, bernama Laode Muhammad Ruspan Takasi ditangkap polisi karena menganiaya istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku merasa curiga istrinya memiliki pacar atau selingkuhan. ” Karna cemburu pelaku langsung menganiaya korban hingga terluka,” ungkap Fitrayadi, Jumat (26/8/2022).

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, korban langsung melaporkan di Polresta Kendari. Tidak butuh waktu lama Tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari langsung menangkap tersangka di rumahnya di perumnas Poasia Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 Undang- Undang RI. No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan. (b)

Laporan : K15

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!