Indosultra.com, Unaaha – Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua terjaring razia pajak kendaraan yang digelar Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Konawe di halaman kantor Dinas Perhubungan setempat, Rabu (27/7/22).
Bersama satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Konawe razia gabungan ini akan di gelar selama 4 hari kedepan.
Kepala UPT Bapenda Samsat Kabupaten Konawe H Wawan Ariyanto SSTp MSi mengaku kegiatan ini menyasar kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya.
” Pengendara yang terjaring dalam razia ini langsung kita arahkan untuk melunasi pajak kendaraan mereka,” katanya.
Dijelaskan, bagi mereka yang belum bisa melunasi pajak kendaraannya akan diberikan waktu 2 minggu dengan jaminan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang menunggak pajak tersebut di tahan.
” Langsung kita tindak, kalaupun mereka tidak bisa melunasinya kita beri waktu 2 minggu untuk menyelesaikannya,” terang H Wawan.
H Wawan pun menjelaskan kesadaran masyarakat di Konawe untuk membayar pajak masih sangat rendah, terbukti dari hasil razia gabungan yang digelar hari ini pihaknya mendapati beberapa kendaraan yang tidak pernah membayar pajak.
” Harapan kita wajib pajak yang ada di Konawe untuk segera melunasi tunggakan pajaknya, karena potensi pendapatan terbesar daerah kita ada di pajak,” imbuhnya.
Laporan : Febri
Leave a Reply