Warga Konawe Berang Masuk Daerah Kategori Miskin Ekstrim

Warga Konawe Berang Masuk Daerah Kategori Miskin Ekstrim
Ilustrasi

Indosultra.com, Unaaha – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), menetapkan 13 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Konawe masuk dalam program pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrim.

Penetapan perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2022-2024 didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi, dan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi.

Adapun 13 desa dan kelurahan yang masuk kemiskinan ekstrem yaitu Desa Andomesinggo Kecamatan Besulutu, Desa Asaki Kecamatan Lambuya, Desa Wonua Monapa Kecamatan Pondidaha, Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku, Desa Wawohine, Lalonona dan Puasana Kecamatan Amonggedo.

Kemudian, Desa Wonggeduku Kecamatan Wonggeduku Barat, Kelurahan Ranoeya dan Desa Nario Indah Kecamatan Wawotobi, Kelurahan Unaasi Kecamatan Anggaberi, Desa Latoma Jaya Kecamatan Latoma, Desa Asao Kecamatan Tongauna.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kabupaten Konawe Dr Ardin Ssos Msi mengaku kaget dan tidak percaya pasalnya selama ini kabupaten Konawe menjadi daerah yang paling produktif selama pandemi.

” Saya kaget, apa indikator Menko PMK ?? Kalian tau sendiri PDRB kita tertinggi se Sultra, bahkan data-data yang disajikan selama ini kita luar biasa di banding daerah lain,” herannya.

Ardin pun menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang enteng karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

” Ini perlu kita sikapi dengan bijak, kalau tidak bahaya tingkat trust atau kepercayaan pemerintah akan hilang,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Sekda Konawe Dr Ferdinand SH MH mengungkapkan pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dari Kemenko PMK tidak hanya berlaku di kabupaten Konawe tetapi hampir seluruh wilayah Indonesia.

” Sebenarnya bukan persoalan ekstrimnya tetapi, lebih kepada penanganan dan interpensinya. Kalau kita bicara kemiskinan ekstrim jangankan di Konawe di ibu Kota Jakartapun ada,” terangnya.

Sementara itu Arif salah satu warga kabupaten Konawe mengungkapkan apa yang disampaikan oleh Mentri PMK sangat tidak masuk akal, kalaupun ada yang masuk kategori miskin ekstrim seharusnya bukan 13 desa dan kelurahan tersebut.

” Lucu – Lucu ini kementrian, sekarang apa dasarnya kelurahan Ranoeya masuk kategori miskin ekstrim ?? Desa Asaki ?? memangnya disana orang tidak kerja?? memangnya disana akses jalan rusak ?? Setau saya Indomart tidak mungkin berdiri di daerah yang miskin tapi ini ?? kalian bisa cek. Kalaupun ada Iya tetapi yang jelaspi, jangan di framing daerah kita jelek begini,” tandasnya.

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra