Usai Masa Reses, DPRD Kabupaten Konawe Gelar Paripurna

Usai Masa Reses, DPRD Kabupaten Konawe Gelar Paripurna

Indosultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang III (dua) tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna Laporan Reses III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM.

Rapat Paripurna ini dihadiri 15 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, pekan lalu (13 — 17 Juni 2022), sebanyak 30 anggota DPRD Konawe kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing – masing untuk kemudian menyerap aspirasi dari konstituennya (masyarakat pemilih) atau lebih dikenal Reses (kerja Dewan di luar kantor).

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin saat ditemui usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat paripurna ini dilakukan setelah wakil rakyat melakukan reses di daerah pemilihan masing – masing.

“Kita kan habis masa reses, jadi kita paripurna penyampaian hasil reses. Alhamdulillah laporannya sudah masuk semua ,” kata H. Ardin.

Menurut politisi senior ini, hasil reses III ini (aspirasi rakyat) nanti akan disampaikan pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Dengan selesainya Rapat Paripurna Laporan Reses tersebut lanjut H. Ardin, masa sidang baru juga mulai dibuka dan seluruh anggota sudah harus kembali masuk kantor seperti biasa. Kecuali bagi mereka yang ada penugasan dari partai masing – masing.

“Mungkin besok juga kita awali dengan rapat kerja Komisi I dengan beberapa OPD terkait. Bagian hukum, kita undang pak Sekda, dan PMD untuk membicarakan tentang dua kecamatan, Tongauna Utara dan Anggotoa,” katanya.

Lebih lanjut H. Ardin menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Konawe melalui Komisi I melakukan konsultasi pada Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kewilayahan mengenai keberadaan Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa.

“Ternyata kita hanya terdata 27 kecamatan bukan 29. Makanya kita mau diskusikan. Untuk materinya nanti besok Komisi I akan memaparkan hasil konsultasi dengan Dirjen Kewilayahan Kemendagri,” jelasnya.

Laporan: Febri

Koran indosultraKoran indosultra