9 Mei, Bupati, Wabub, Dan Sekda Konut Pimpin Apel Pagi, ASN Alpa Langsung Disanksi

9 Mei, Bupati, Wabub, Dan Sekda Konut Pimpin Apel Pagi, ASN Alpa Langsung Disanksi

Indosultra.Com, Konaw Utara-Libur lebaran Idul Fitri dipastikan berakhir pada Minggu, 8 Mei 2022. Ketentuan itu, berlaku untuk seluruh karyawan baik yang bekerja di pemerintahan, BUMN sampai dengan swasta. Termasuk para pelajar.

Berkaitan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konut agar kembali melaksanakan tugas, dan tidak menambah-nambah waktu libur.

Bupati Konut, Ruksamin melalui Sekda Konut, Kasim Pagala menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang alpa pada 9 Mei nanti.

Selain itu, kata Kasim Pagala, Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati (Wabub), Abu Haera dan Sekda akan memimpin langsung apel pagi pada 9 Mei nanti.

“Tiap instansi akan dicek pegawainya. Tiap-tiap dinas menyetor absen pegawainya. Yang alpa langsung disanski. Tidak ada toleransi,”tegas Kasim Pagala yang juga mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Konut ini, Sabtu (7/5/2022).

Pria yang akrab disapa Oher ini menguraikan, berdasarkan SKB 3 Menteri terkait Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M ditetapkan tgl 29 April 2022,4 Mei,6,7 dan 8 Mei 2022. Olehnya itu, disampaikan kepada Sahli dan Asisten,Kepala OPD,Direktur RSUD, Kabag, Camat dan Lurah se-Kabupaten Konut untuk menyampaikan kepada staf masing-masing untuk tidak menambah cuti dan harus masuk bekerja pada tanggal 9 Mei 2022.

“Absensi masing-masing disetorkan kepada Sekda melalui BKPSDM Konut. Dan bagi yang tidak mengikuti apel pagi dan atau yg tdk masuk bekerja mulai tanggal 9 Mei 2022 akan diberikan sanksi tegas. Ini saya ulangi sanski tegas,”tutupnya.**(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra