Kasim Pagala
Indosultra.Com, Konawe Utara-Sekertaris Daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasim Pagala, dengan tegas menyatakan jika mulai besok, Selasa (26/4/2022) akan turun sidak di kantor-kantor.
Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Konut Ruksamin-Abu Haera, jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konut ini akan meriksa kehadiran ASN diseluruh instansi.
Sidak akan dilakukan mulai besok sampai satu hari jelang lebaran, atau batas ketentuan cuti bersama yang telah di tetapkan pemerintah mulai 29 April sampai 6 Mei 2022.
Kasim sapaan akrabnya menegaskan, jika terdapat ASN yang membuat aturan sendiri untuk libur duluan, atau tidak masuk kantor maka dipastikan gaji ke 13 dan THR, atau gaji 14 tidak akan diberikan.
“Mulai besok saya akan turun sidak. Kalau saya dapati kantor kosong, saya tidak akan bayar gaji tiga belasnya dan THRnya, apapun alasannya. Setuju yah,”katanya dengan nada lantang kepada Asisten lll Setda Konut dan staf saat melakukan konsultasi diruang kerjanya, Senin (25/4/2022).
Diamenambahkan, pelanyanan publik pemerintahan harus tetap berjalan baik dan maksimal seperti bisa. Selain itu, para abdi negara harus patuh aturan sesuai apa yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat seperti, libur bersama jelang lebaran.
“THR atau gaji 14 sudah sementara proses untuk direalisasikan. Sedangkan gaji 13 dibayarkan pada bulan juni nanti,”ujarnya
“Di bulan suci ramadhan ini kita tingkatkan kinerja, iman dan taqwa kita untuk meraih pahala dan berkah yang melimpah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bukan bermalas-malasan,”tutupnya.*(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply