Wilayahnya Hilang dari IPPKH PSN, Warga Desa Baruga Geruduk Kantor DPRD Konawe

Wilayahnya Hilang dari IPPKH PSN, Warga Desa Baruga Geruduk Kantor DPRD Konawe
Kordinator Aksi Forum Masyarakat Baruga Menggugat, Suharjaya SH saat membacakan tuntutan Aksi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Baruga Menggugat (FMBM), berunjukrasa di gedung DPRD Konawe, Senin (18/4/2022) memprotes rekomendasi dewan karena telah menghapus wilayah mereka sebagai penerima ganti rugi lahan dalam proyek strategi nasional (PSN) di Ameroro.

Dalam orasinya, massa mendesak pihak DPRD Kabupaten Konawe untuk tetap netral dalam
memberikan rekomendasi terkait penentuan wilayah ganti rugi lahan dalam proyek strategis nasional di Ameroro.

” DPRD harus ada di tengah masyarakat, bukan memihak,” tegas Suharjaya SH, salah seorang warga..

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Konawe dalam usulan 359 hektare Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) terkait pembayaran dampak pembangunan Waduk Ameroro justru menghilangkan wilayah Desa Baruga.

” Surat rekomendasi IPPKH dari DPRD Konawe terkait batas wilayah Desa Baruga cacat secara hukum, dan kami meminta pihak DPRD memberikan hak-hak warga Baruga yang memiliki lahan dengan data yang akurat,” jelasnya.

Wilayahnya Hilang dari IPPKH PSN, Warga Desa Baruga Geruduk Kantor DPRD Konawe

Menanggapi tuntunan massa, Wakil Ketua komisi I DPRD Kabupaten Konawe Hermansah Pagala mengatakan bahwa surat rekomendasi IPPKH yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Konawe sama sekali tidak membahas terkait batas Desa.

” Surat rekomendasi itu berisi tentang percepatan pembayaran 359 hektar IPPKH dalam pekerjaan PSN di Ameroro, bukan batas wilayah,” ujar Hermansah.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak akan pernah menghilangkan hak milik warga Desa Baruga, justru membantu memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

” Hadirnya rekomendasi ini atas permintaan masyarakat juga, kami tidak punya kepentingan dalam persoalan ini. Dan kami pastikan DPRD Konawe selalu netral dalam mengawal kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Aksi tersebut menyepakati bahwa warga Desa Baruga bersama pihak Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe, akan menggelar audiensi terkait persoalan 359 hektare lahan IPPKH proyek strategis nasional (PSN) di Ameroro. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra