Mutakhirkan Data PDPB, KPU Konawe Ungkap 17.342 Pemilih Belum memiliki KTP

Mutakhirkan Data PDPB, KPU Konawe Ungkap 17.342 Pemilih Belum memiliki KTP
Komisioner KPU Kabupaten Konawe (duduk dari kiri ke kanan) Muh Kahfi Surahman, Armanto, Aswar, Andang Masnur, Andriansah Siregar

Indosultra.com, Unaaha – Komisi pemilihan umum atau KPU Kabupaten Konawe bersama Dinas catatan sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) setempat mengungkapkan bahwa masih ada 17.342 pemilih diwilayah tersebut yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Hal itu terungkap dalam kegiatan rapat kordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama 2022 yang diikuti oleh Perwakilan Bawaslu Konawe dan beberapa instansi terkait beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Konawe Aswar mengungkapkan data Pemilih hasil pleno KPU Kabupaten Konawe berjumlah 169.867 yang terdiri atas pemilih laki-laki 86.043 dan pemilih perempuan 83.824.

” Dari data tersebut masih ada 17.342 pemilih yg telah bersyarat namun belum melakukan perekaman atau memiliki Ktp,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/4/22).

Ketua KPU 2 periode inipun berharap agar
Dinas terkait segera melakukan upaya bersama pemerintah daerah maupun kecamatan untuk meminta masyarakat segera melakukan perekaman.

” Kita wanti-wanti jangan sampai pada saat proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada dan Pemilu 2024 masih banyak masyarakat yang berusia 17 tahun belum ber KTP,” tegasnya.

Hal tersebut menjadi penting mengingat kartu tanda penduduk atau KTP merupakan salah satu syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) menurut UU No 7 tahun 2017.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas catatan sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Drs Dema Banda MSi mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan dan Pedesaan akan melakukan perekaman KTP dengan metode jemput bola.

” Tahun ini kita akan turun ke Desa-Desa dan Sekolah-sekolah, kita akan lakukan perekaman secara door to door,” cetusnya.

Semua itu diupayakan Pemerintah Daerah Konawe melalui Disdukcapil agar 20% warganya yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) segera dapat memilikinya.

Untuk diketahui jumlah wajib pilih terbanyak yang belum memiliki KTP tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Pondidaha dan Sampara.

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!