Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin antar Konawe Utara raih Penghargaan JDIH dari Kemenkumham RI.(Indosultra.Com)
Indosultra.Com, Konawe Utara- Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Tidak hanya prestasi disektor pengelolaan anggaran daerah, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, pertanian dan pariwisata saja, Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakilnya, Abu Haera juga mampu membuktikan kualitasnya membawa pemerintahan di Bumi Oheo itu lebih maju, dan berkembang bidang dokumentasi dan informasi hukum.
“Alhamdulillah mewakili Pemda dan Daerah Konawe Utara, bapak bupati (Ruksamin Red..) kembali menerima penghargaan dari Kemenkumham RI bidang JDIH Nasional. Diserehkan oleh perwakilan Kemenkumham Provinsi Sultra di Aula Kantor Bupati,”kata Sekda Konut, Kasim Pagala diruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Foto bersama Bupati Konut (kiri) bersama Sekda Konut dan Kabag Hukum Konut menerima Penghargaan JDIH dari Kemenkumham RI
JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, teritegritas, berkesinambungan. Serta, merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah, sebagaimana tertuang dalam peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
“Pemda Konut terbukti berhasil dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis TIK yang terintegrasi. Selain itu, mampu mendorong peningkatan layanan publik terkait dokumentasi dan informasi hukum. JDIH ini juga sebagai sumber dokumen hukum yang terpercaya, serta mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik,”ungkap Kasim Pagala.
Diamenambahkan, JDIH sangat penting dalam pembangunan hukum dan penyelenggaraan pemerintah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan JDIH diera globalisasi dan reformasi ini juga sangat diperlukan, dan kualitasnya harus ditingkatkan dengan merubah pola pikir dan budaya kerja.
“Masyarakat kita kan menghendaki adanya keterbukaan dan kebebasan untuk memperoleh informasi, sehingga pemerintahan harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, akurat dan tidak berbelit-belit agar masyarakat terpenuhi kebutuhannya dan tidak merasa dipersulit. Nah inilah yang mampu dilaksankan Pemda Konut,”tutupnya.**(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply