Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 7 orang pelaku Pengeroyokan yang terjadi di bundaran Adi Bahasa tepatnya di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk petugas Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (29/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku pengeroyokan kurang lebih 10 orang, dan yang sudah diamankan 7. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Tujuh remaja yang berhasil diamankan yakni inisial RA (18), MFH (15), MW (16), RL (18), RR (16), MR (15), dan AM (19).
Para pelaku nekat menganiaya korbannya lantaran salah satu pelaku dengan korban terlibat masalah perempuan.
Menurut Fitriyadi kejadian ini berawalnya pada Minggu (7/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita, korban bersama rekan-rekanya akan pulang ke rumah mereka di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) usai bermain Bilyard di Kendari.
“Saat tiba di bundaran Adi Bahasa korban dihadang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saling berboncengan sambil membawa senjata tajam (sajam). Pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke korban dan mengenai tangan korban, dari serangan itu korban masih bisa bangkit lalu berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan,” tutur Fitrayadi, Selasa (28/6/2022).
Atas perbuatannya itu, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama, dengan hukuman ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply