7 Parpol di Konut Terima Bantuan Ratusan Juta, Pemda Minta Tingkatkan Sinergitas Terutama Soal Covid-19

Ketgam: Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin-Abu Haera saat menyerahkan bantuan dana partai politik dihadiri pimpinan parpol, pihak KPU dan Bawaslu Konut, Kapolres Konut, Kepala Kabinda Tingka ll Sultra.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima bantuan dana sebesar Rp 381.993.000.

Sumber bantuan dari Pemerintah Daerah Pemda (Pemda) Konut yang diserahkan langsung Bupati dan Wakil Bupati, Ruksamin-Abu Haera di Aula Anawai Ngguluri, Kamis (15/7/2021). Turut dihadiri dan disaksikan para pimpinan parpol, pihak KPU dan Bawaslu Konut, Kapolres Konut, Kepala Kabinda Tingka ll Sultra.

Jumlah dana yang disalurkan, dibagi ke masing-masing 7 parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan jumlah berfariasi sesuai jumlah besaran persuara. Tiap suara peroleh Rp12.502.

Berkaitan hal itu, Pemda Konut berharap para pimpinan dan anggota parpol dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah membangun daerah dan masyarakat.

Serta, bersama-sama mengingatkan pengabdian dan menerapkan protokol kesehatan, serta memberikan memberikan sosialisasi terkait pencegahan covid 19.

“Semoga dengan bantuan keuangan partai politik ini, dapat meningkatkan kapasitas partai politik dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa.”kata Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya.

“Sebagaimana kita ketahui, keuangan partai politik bersumber dari 3 sumber pendanaan yaitu: iuran anggota, sumbangan masyarakat dan pembiayaan negara.”tambahnya.

Bupati Konut, Ruksamin saat memberikan sambutan

Keuangan partai politik dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai. selain itu juga digunakan untuk pendidikan politik, wokshop, seminar, lokakarya dialog, sarasehan, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya. Proses bantuan dana tersebut, sesuai permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik.

Selain permendagri, penyerahan bantuan parpol itu berdasarkan surat keputusan bupati Konawe Utara nomor 96 tahun 2021 tentang besaran jumlah bantuan keuangan partai.

Berikut 7 Parpol yang menerima bantan dana:
1. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 9.270×12.502= Rp.115.893.540.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuanhan (PDI-P) dengan perolehan suara 3.567×12.502= Rp.44.594.634.
3. Partai Nasinal Demokrat (Nasdem) dengan perolehan suara 3.825×12.502= Rp.47.820.150.
4. Partai Golongan Karya (golkar) dengan perolehan suara 2.326×12.502= Rp.29.079.652.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 2.894×12.502=Rp.36.180.788.
6. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 6.909×12.502= Rp.86.376.318.
7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)dengan perolehan suara 1.759×12.502= Rp.21.991.018.*(IS)

Laporan: Redaksi

Koran indosultraKoran indosultra