Indosultra.com, Kendari – Empat remaja yang diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Kendari diduga terlibat prostitusi online. Mereka diamankan di Jalan Sao-sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Kamis (25/3/2021) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian kepada keempat pelajar itu, terungkap mereka terlibat dalam bisnis prositusi online melalui aplikasi.
“Awalnya kita menggelar Operasi Pekat Anoa 2021 dan melakukan penyisiran di sejumlah tempat di Kota Kendari. Di salah satu hotel, kita berhasil menemukan dua pasang remaja yang sedang berada dalam satu kamar berstatus bukan suami-istri,” jelas AKP Gusti Komang Sulastra, Jumat (26/3/2021).
Mereka berasal dari tiga sekolah yang berbeda, ada dari Kota Kendari, Konsel, dan Konawe. Satu pasangan pacaran, sedangkan duanya itu hanya berteman.
Gusti mengungkapkan salah satu pelajar mengakui perbuatannya dibayar sebesar Rp500 ribu dalam satu kali melakukan hubungan. Mereka mengunakan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan.
Polisi mengamankan mereka ke Mapolsek Baruga. Meski hanya sebatas didata dan dilakukan pembinaan, serta tidak berikan sanksi serius, remaja tersebut terpaksa dipanggil orang tuanya untuk menjemput mereka di kantor polisi.
Laporan : Amir
Leave a Reply