Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin saat melantik Pj Kepala Desa di Aula Anawai Ngguluri.(Indosultra.Com)
Indosultra.Com,Konawe Utara-Sebanyak 36 orang Pj Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik. Pelantikan itu, dilakukan langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin di Aula Anawai Nguluri, Senin (07/06/2021).
Acara tersebut, turut disaksikan Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, jajaran Forkopimda Konut, pihak Kepolisian Polres Konut, TNI dan sejumlah Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Konut.
Pelantikan Pj Kepala Desa sesuai ketentuan Surat Keputusan (SK) Bupati Konut Nomor 203/240 Tahun 2021 tentang pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dalam Wilayah Konut.
Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin meminta kepada Pj Kepala Desa untuk melaksanakan tugas Pemerintahan dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Serta, menjalankan program desa dengan baik dan benar sehingga memberikan manfaat positif untuk desa juga masyarakat.
“Selain tugas dalam SK, laksanakan tugas pemerintahan sebaik-baiknya,”Imbaunya dikegiatan itu.
Nama dan tempat PJ Kepala Desa yang dilantik.
Pria bergelar doktor ini juga berpesan, penanganan dan pencegahan virus Covid-19 di Wilayah Desa masing-masing tetap diutamakan dan dimaksimalkan.
“Jaga baik-baik kampung kalian masing-masing, jangan ada yg terkena covid 19. Jika saya dapat, akan saya diberikan sangsi,”tegasnya.
Diakhir sambutanya, mantan Ketua DPRD Konut ini juga menyampaikan,
penunjukan Pj Kades didasarkan pada usulan masyarakat dari masing-masing wilayah. “Kepada Pj Kades yang baru dilantik kalian diusulakan oleh masyaratakat, semua dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan”tutupnya.*(IS)
Laporan: Jefri Ipnu
Leave a Reply