Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di titik lokasi Kantor Wilayah Kementerian Agama se Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II, di Aula Kanwil, pada Selasa (28/02/2023).
Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. Nizar menerangkan IPMB tahap II merupakan penyempurnaan keikutsertaan seluruh ASN Kemenag di seluruh wilayah Indonesia yang dalam pelaksanaan Computer Assisted Test
(CAT) IPMB Tahap 1 pada bulan Desember tahun 2022 lalu, dikecualikan bagi Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat, yang selanjutnya mengikuti CAT IPMB Tahap 2 saat ini.
Pelaksanaan CAT IPMB ini sebagaimana disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama R.I, Prof. Nizar Ali bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2020-2024) dan Rencana Strategis Kemenag sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia ASN yang profesional dan moderat. Menurutnya, menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan.
“ASN Kemenag harus menjadi agen of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat sebagai upaya tindak lanjut Perpres No 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 dan peraturan Menteri Agama No 18 Tahun 2020 tentang rencana strategis Kementerian Agama tahun 2020-2024 serta dalam rangka mengukur tingkat profesionalisme ASN Kementerian Agama dan upaya memperkuat implementasi moderasi beragama diperlukan survey indeks profesionalisme dan moderasi beragama, “paparnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023) malam
Berangkat dari inilah, Nizar Ali menilai diperlukan alat ukur untuk melihat seberapa besar dan baik indeks profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan diketahui treatment atau tindak lanjut atas peta profesionalisme dan moderasi beragama, karena itu survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama sangat diperlukan dalam konteks memberikan pemetaan tingkat profesionalisme dan tingkat moderasi beragama ASN berbasis populasi yang diintegrasikan pada data profil ASN Kemenag,”lanjutnya.
“konseptif Smart ASN yaitu ASN cerdas, profesional dan moderat merupakan brand storming transformasi ASN Kementerian Agama dengan menjadikan Kementerian Agama dalam konteks profesional dan moderat,” pungkasnya.
Laporan: Ramadhan
Leave a Reply