Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan 14 orang remaja saat melakukan aksi tawuran di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasi Humas IPDA Haridin mengatakan, ke empat belas remaja ini berinisial AY (15), MF (16),IN (15), RW (15), SF (17), MA (12), SY (15), AM, (16), AR (15), AK(16), IS (19), MH (16), MR (15), dan MZ (16).
“Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran antar remaja di sekitar lokasi Eks MTQ,” ujarnya, Senin (30/9/2024)
Dengan adanya informasi itu anggota patroli langsung mendatangi TKP namun diperjalanan anggota patroli melihat sekelompok remaja masuk kedalam area SSDC Eks MTQ
“Pada saat diamankan ke empat orang remaja ini satu di antaranyakedepatan membawah satu buah mata busur beserta alat ketapel,” katanya.
Sehingga keempat remaja ini dibawah di Polresta Kendari guna proses lebih lanjut.
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya keempat belas remaja ini akan disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman 10 tahun penjara.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply